iklan banner

Pedagogical Content Knowledge (PCK)

Pedagogical Content Knowledge (PCK)
Pedagogical Content Knowledge (PCK) diperkenalkan pertama kali oleh Lee Shulman pada tahun 1986  dan suatu kelompok peneliti yang berkolaborasi dalam proyek Knowledge Growth in Teaching (KGT). Fokus dalam proyek ini adalah mempelajari pandangan yang lebih luas tentang model untuk memahami pengajaran atau pembelajaran. Proyek KGT mempelajari  tentang cara guru yang baru mempelajari pemahaman baru tentang materi, dan tentang cara pemahaman baru yang berhubungan dengan cara mengajar mereka. Hasil penelitian KGT menyatakan bahwa PCK bermakna pengetahuan dari 3 pengetahuan yang berdasar dari dalam praktek guru, yakni subject matter knowlegde, pedagogical knowlegde, and knowlegde of context (Miranda, 2008). Dalam hal ini subject matter knowlegde dan knowlegde of context sejalan dengan content knowledge.


PCK terdiri atas beberapa komponen yang saling berhubungan. Hubungan antara komponen pembentuk PCK tersebut dapat diilustrasikan pada gambar ini.

pedagogical content knowledge framework, PCK framework
Ilustrasi pedagogical content knowledge framework

Berdasarkan gambar di atas, dapat dinyatakan bahwa Pedagogical Content Knowledge (PCK) merupakan irisan dari Content Knowledge (C) dan Pedagogical Knowledge (P). Dengan bahasa lain, pemerintah menjelaskan kompetensi yang harus dikuasai oleh guru dalam PP No. 74 tahun 2008, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Dari keempat kompetensi tersebut, ada beberapa kesamaan dengan muatan pedagogical knowledge dan content knowledge.

A. Content Knowledge

Koehler dalam Jimoyiannis (2010) menyatakan bahwa “content is the subject matter that is to be learned” yang berarti materi atau content adalah subjek materi yang dipelajari. Sementara itu, dalam Jurnal of Research on Technology in Education (2009) Mishra dan Koehler menyatakan bahwa “content knowledge is the knowledge about actual subject matter that is to be learned or taught”. Artinya, content knowledge merupakan pengetahuan terbaru tentang materi atau subjek yang dipelajari atau diajarkan. Menurut Shulman (1986) content knowledge meliputi pengetahuan konsep, teori, ide, kerangka berpikir, metode pembuktian dan bukti.

Komponen-komponen yang terdapat dalam content knowledge ini sesuai dengan definisi  kompetensi profesional yang terdapat dalam PP No. 74 tahun 2008. Materi pelajaran yang hendak disajikan harus dikuasi dengan sungguh-sungguh keluasan dan kedalamannya oleh guru sehingga guru dapat mengorganisasikannya dengan tepat baik dari segi kompleksitasnya (dari yang mudah kepada yang sulit, dari yang konkret kepada yang kompleks) maupun dari segi keterkaitannya (dari yang harus lebih awal muncul sebagai dasar bagi bagian berikutnya).

Kompetensi profesional guru  berdasarkan PP No. 74 tahun 2008 yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk :

1) Penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.

2) Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.

B. Pedagogical Knowledge

Pedagogical knowledge merupakan komponen pengetahuan yang harus dimiliki oleh guru, yaitu pengetahuan tentang pedagogi. Pedagogi dapat diartikan sebagai ilmu mendidik anak. Pedagogi berasal dari bahasa Yunani yaitu paedos (anak) dan agogos (mengantar, membimbing, memimpin). Jadi, ilmu pedagogi adalah ilmu yang membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya.
Koehler dalam Jimoyiannis (2010) menjelaskan bahwa pedagogi berhubungan dengan proses, strategi,  prosedur atau langkah-langkah, dan cara mengajar dan belajar. Sementara itu, dalam jurnal of Research on Tecnology in Education (2009) Mishra dan Koehler menyatakan bahwa:

Pedagogical Knowledge refers to the method and proses of teaching and includes knowledge in classroom management, assessment, lesson plan development, and student learning”,

yang berarti Pedagogical Knowledge adalah cara dan proses mengajar serta meliputi pengetahuan tentang manajemen kelas, tugas, perencanaan pembelajaran, dan pembelajaran siswa.
Shulman (1986) menyatakan bahwa pedagogical knowledge berkaitan dengan cara dan proses mengajar yang meliputi pengetahuan tentang manajemen kelas, tugas, perencanaan pembelajaran dan pembelajaran siswa.

Komponen-komponen yang berada pada pedagogical knowledge sesuai dengan kompetensi pedagogi, yang terdapat pada PP No. 74 tahun 2008 guru yang merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1) pemahaman wawasan atau landasan kepribadian;
2) pemahaman terhadap peserta didik;
3) pengembangan kurikulum atau silabus;
4) perancangan pembelajaran;
5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
6) pemanfaatan teknologi pembelajaran;
7) evaluasi hasil belajar;
8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Berdasar uraian di atas, secara umum pedagogical knowledge dapat dinyatakan sebagai pengetahuan tentang cara mengajarkan materi atau tentang pembelajaran. Rangkaian pengetahuan pedagogi meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar.

C. Pedagogical Content Knowledge

PCK digambarkan sebagai suatu kumpulan kemampuan yang membantu seseorang mentransfer pengetahuan ke orang lain. Lebih rinci lagi, Shulman dalam Turnuklu (2007) menyatakan bahwa PCK meliputi:

the way the ways of representing and formulating the subject that make it comprehensible to others; an understanding of what makes the learning of specific topics easy or difficult; the conceptions and preconceptions that students of different ages and backgrounds bring with them to the learning of those most frequently taught topics and lessons’.

Ungkapan tersebut berarti PCK adalah cara merepresentasikan dan merumuskan suatu subyek sehingga subjek (materi) itu dapat dipahami secara menyeluruh. Sedangkan Cochran (1993) merumuskan Pedagogical content Knowledge (PCK) sebagai:

Concern the manner in which teachers relate their subject matter knowledge (what they know about what they teach) to their pedagogical knowledge (what they know about teaching) and how subject matter knowledge is a part of the process of pedagogical reasoning”,

yang bisa diartikan bahwa PCK berhubungan dengan cara para guru menghubungkan pengetahuan materi subyek mereka (apa yang guru ketahui tentang apa yang mereka ajarkan) dengan pengetahuan mengajar mereka (apa yang guru ketahui tentang cara mengajar) dan alasan tentang memadukan pengetahuan subyek materi menjadi bagian dari proses pembelajaran.

Menurut Koehler dan Mishra (2008),
PCK covers the core business of teaching, learning, curriculum, assessment, and reporting such as the conditions that promote learning and the link among curriculum, assessment, and pedagogy.”,

Pedagogical Content Knowledge (PCK) mencakup kegiatan inti pengajaran, pembelajaran, kurikulum, penilaian, dan pelaporan yaitu yang mendukung kegiatan belajar siswa dan hubungan antara kurikulum, penilaian, dan pedagogi”. Shulman dan Cochran, et al., (1993) menyatakan PCK juga meliputi pemahaman tentang apa yang dapat dilakukan dalam pembelajaran suatu konsep spesifik yang mudah maupun sulit terhadap para siswa (dengan berbagai umur dan latar belakang) yang mempunyai konsepsi dan miskonsepsi agar mereka belajar.

Shulman (1986) menyampaikan bahwa PCK merupakan salah satu pengetahuan yang harus dimiliki oleh guru dan calon guru. PCK (Pedagogical Content Knowledge) merupakan pengetahuan tentang materi yang diajarkan dan cara mengajarkannya. PCK meliputi aspek-aspek yang berhubungan erat dengan kegiatan mengajar para guru. Adapun aspek-aspek tersebut yaitu ide, analisa, ilustrasi, contoh-contoh, penjelasan dan demonstrasi, dan perumusan pokok materi. Pengetahuan pedagogi juga meliputi suatu pemahaman tentang apa yang membuat topik materi pelajaran menjadi sulit atau mudah. Konsep PCK didasarkan pada teori-teori pengetahuan pedagogi dan kebutuhan untuk menunjukan pentingnya pemahaman pengetahuan dalam menerangkan pokok materi di dalam pembelajaran (Shulman, 1986).

Pedagogical Content Knowledge (PCK) merupakan pengetahuan tentang materi yang diajarkan dan cara mengajarkannya. PCK bermakna kombinasi dari 2 pengetahuan yang merupakan dasar dalam praktek pembelajaran oleh guru, yakni content knowlegde dan pedagogical knowlegde.  Di dalamnya terdapat beberapa aspek yaitu ide, analisa, ilustrasi, contoh-contoh, penjelasan dan demonstrasi, dan perumusan pokok materi. Seorang guru harus menguasai kompetensi ini untuk melaksanakan pembelajaran fisika, sehingga perlu adanya sebuah bahan ajar sebagai referensi guru dalam menggali kompetensi pedagogical content knowledge (PCK). Bahan ajar yang dimaksud bisa berupa handout, buku, modul, lembar kerja, atau jenis bahan ajar lain yang mampu menunjang kompetensi guru.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel